84 Persen Lahan Gambut Kritis
Rabu, 01 Mei 2013 – 10:18 WIB
Semua stakeholder harus dilibatkan sebelum melakukan pemanfaatan areal gambut ini. Baik pakar dari perguruan tinggi, pemerhati lingkungan, dan instansi terkait lainnya. “Mereka perlu saling memahami dengan membentuk suatu wadah pelestarian lahan gambut Sumsel,” ujarnya.
Nantinya, lembaga legal dan formal tersebut diharapkan dapat membuat roadmap revitalisasi lahan gambut yang tersebar di Sumsel. Roadmap itulah yang akan jadi semacam acuan oleh stakeholders terkait untuk melakukan penyelamatan kerusakan lahan gambut.
Prof Dr Robiyanto dari Universitas Sriwijaya (Unsri) mengatakan, pelestarian lingkungan lahan rawa/gambut merupakan hal yang harus dilaksanakan. Katanya, melihat suksesnya pembangunan daerah tidak hanya dilihat dari keberhasilan produksi, tapi juga penanganan pascapanen, pemasaran sehingga berpengaruh kepada petani.