Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

85 WN Tiongkok Masuk Indonesia Melalui Bandara Soetta, Imigrasi Bilang Begini

Kamis, 06 Mei 2021 – 15:09 WIB
85 WN Tiongkok Masuk Indonesia Melalui Bandara Soetta, Imigrasi Bilang Begini - JPNN.COM
Terminal kedatangan internasional di Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta Tangerang. Foto: Mesya Mohammad/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membenarkan sebanyak 85 warga negara Tiongkok masuk ke Indonesia melalui Bandar Udara Internasional Seokarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (4/5).

Imigrasi mengklaim kedatangan para WN Tiongkok itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Pemenkumham) nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Ditjen Imigrasi Kemenkumham Arya Pradhana Anggakara menjelaskan sebanyak 85 WN Tiongkok itu tiba di Bandara Soetta menumpang pesawat China Southern Airlines (charter flight) sekitar pukul 14.55.

"(Pesawat) nomor penerbangan CZ8353 dari Shenzhen di Terminal III Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta," kata Arya saat dikonfirmasi, Kamis (6/5).

Arya tak menjelaskan tujuan kedatangan puluhan WN Tiongkok itu. Meski begitu, dia mengeklaim pihaknya telah memeriksa status keimigrasian para WN Tiongkok tersebut.

"Secara keimigrasian diketahui bahwa visa dan dokumen keimigrasian mereka sudah sesuai dengan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020,” imbuhnya

Selain itu, kata Arya, terhadap puluhan WN Tiongkok itu juga telah dilakukan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan aturan atau protokol yang berlaku.

"Sebelum dilakukan pemeriksaan keimigrasian, para penumpang telah melalui pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri oleh pihak KKP (serta) Kemenkes," ungkap Arya. (tan/jpnn)

85 WN Tiongkok masuk Indonesia di tengah gencarnya pemerintah mengampanyekan larangan mudik untuk pencegahan Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News