Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

9 Fakta Kasus Indra Kenz, Daftar Aset & Janji Bodong Crazy Rich Medan kepada Kekasihnya

Jumat, 11 Maret 2022 – 08:19 WIB
9 Fakta Kasus Indra Kenz, Daftar Aset & Janji Bodong Crazy Rich Medan kepada Kekasihnya - JPNN.COM
Indra Kenz dan kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/2). Foto: Firda Junita

6. Jumlah saksi yang sudah diperiksa

Hingga kini penyidik telah memeriksa 19 saksi dalam perkara ini dengan rincian 17 saksi korban dan dua saksi ahli.

Dari hasil pemeriksaan 14 korban Binomo, didapati data kerugian para korban sebesar Rp 25,6 miliar.

7. PPATK ikut bergerak

Kepala Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya tengah mengusut aliran dana penipuan berkedok trading binary option atau perdagangan opsi biner dari Binomo ke luar negeri.

"Jadi untuk Binomo, PPATK sudah bekerja sama dengan 5 Financial Intelligence Unit (FIU) di luar negeri, termasuk di Karibia dan British Virgin Island, terkait aliran dana dan dugaan mereka melakukan upaya penyembunyian harta kekayaan di negara tersebut," kata Ivan dalam konferensi pers yang dipantau di Jakarta, Kamis (10/3).

Hasil dari penyelidikan di kelima negara tersebut nantinya diserahkan kepada Bareskrim Polri yang akan melanjutkan proses penegakan hukum terkait aliran dana investasi ilegal.

PPATK masih menyelidiki besaran dana yang mengalir ke luar negeri didasarkan pada transaksi yang dilakukan terduga pelaku yang terkadang tidak menggunakan nama asli di media Sosial.

Deretan fakta kasus Indra Kenz si crazy rich Medan yang sudah jadi tersangka kasus penipuan investasi melalui aplikasi trading Binomo. Asetnya, wow.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News