9 LNS Dibubarkan, K/L Diminta Percepat Pengalihan
Jumat, 20 Januari 2017 – 18:16 WIB
Dia menambahkan, pengalihan tersebut dikoordinasikan oleh MenPAN-RB dengan melibatkan unsur BKN, BPKP, ANRI, dan Kementerian Keuangan.
Pengalihan harus dirampungkan paling lama satu tahun sejak tanggal diundangkannnya Peraturan Presiden tersebut. (esy/jpnn)
Daftar LNS yang Dibubarkan
1. Badan Bersih Nasional dialihkan ke Kementan
2.Badan Pengendalian Bimbingan Massal dialihkan ke Kementan
3.Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan dialihkan ke Kemenko Perekonomian
4. Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Batam, Bintan, dan Karimun