9 Pegawai yang Dinonaktifkan Firli Bahuri Adalah Kasatgas KPK untuk Kasus Besar
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono mengatakan 75 pegawai yang dinonaktifkan melalui surat keputusan (SK) Firli Bahuri memiliki integritas tinggi.
Khususnya sembilan orang di antaranya bukan pegawai biasa.
Lanjut Giri, kesembilan pegawai itu merupakan kepala satuan tugas (kasatgas) yang sedang menangani kasus-kasus besar di KPK.
Dari sembilan Kasatgas itu, tujuh di antaranya di bagian penyidikan dan dua lainnya di bagian penyelidikan.
"Ini kasatgas enggak main-main semua," kata Giri saat mengikuti diskusi daring, Sabtu (22/5).
Dia membeberkan tujuh nama kasatgas penyidikan yang dibebastugaskan itu, yakni Ambarita Damanik, Novel Baswedan, Andre Nainggolan, Budi Agung Nugroho, Budi Sukmo, Rizka Anungdata, dan Afief Julian Miftah.
Sementara itu, dua Kasatgas penyelidikan ialah Iguh Sipurba dan Harun Al Rasyid.
"Jadi, narasinya bukan Novel dan kawan-kawan. Ini sekelas Novel semuanya. Ambarita Damanik, Budi Agung Nugroho, Budi Sukmo, ini orang enggak terkenal. Bahkan, beberapa yang nangani kasus lama, itu yang bikin ribut 2018," beber Giri.
Menurut dia, di antara mereka ada yang memegang kasus korupsi di Kementerian Kelautan dan Perikanan, e-KTP, dan jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai.
"Ada yang pegang kasus besar-besar, dan semuanya adalah purnawirawan polisi atau sudah mengundurkan diri," imbuhnya.
Giri menyayangkan jika ada yang menyinggung bahwa 75 pegawai yang dibebastugaskan tersebut hanya segelintir saja.
Sebab, mereka yang dibebastugaskan adalah pegawai-pegawai KPK yang berintegritas dan terlebih sedang menangani kasus besar.
"Kalau kemudian ada narasi kan cuma 75 orang dari 1.200-an, nanti dulu. 1.200 itu penyidiknya enggak sampai seratus, jadi yang diambil di sini hampir 20 penyidik dan penyelidik yang dari ratusan," ungkap Giri. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!