9 Perusahaan di Batam Tak Peduli Lingkungan
Kamis, 12 Januari 2012 – 02:50 WIB
Sembilan perusahaan berpredikat itu memiliki masa sanggah selama tiga bulan hingga akhir Januari 2012. Jika yang bersangkutan bisa memperbaiki ketaatan dan kelengkapan teknis amdal, statusnya bisa berubah biru atau hijau.
Secara umum, kata Dendi, hasil penilaian KLH ini menunjukkan penurunan tingkat ketaatan amdal industri di Batam. Sebab, tahun sebelumnya Batam tidak pernah mendapatkan rapor merah, dari 10 industri yang dinilai. Namun Dendi menilai, hal ini juga disebabkan adanya perbedaan sistem penilaian dari tahun-tahun sebelumnya.
"Misalnya di Batamindo, tahun lalu tim hanya memonitor dua cerobong pabrik. Tapi pada 2011 semua cerobong dimonitor. Makanya status Batamindo turun dari biru menjadi merah," terang Dendi.