92 Persen Setoran Tarif STNK dan BPKB Masuk ke Polri
Senin, 09 Januari 2017 – 05:25 WIB
- Dari pembahasan tersebut, terdapat penurunan tariff dari yang semula diusulkan Polri
- Hasil pembahasan tersebut dibawa ke Badan Anggaran DPR RI untuk dimasukkan dalam APBN-P 2016
- Namun, tidak adanya kesepakatan, kenaikan tariff tersebut ditunda dan dimasukkan dalam APBN 2017
- Akhirnya diputuskan kenaikan tariff STNK dan BPKB per 6 Januari 2017 berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas PNBP