9.236 Personel gabungan dari TNI-Polri Dikerahkan Mengantisipasi Aksi Mogok Nasional
Selasa, 06 Oktober 2020 – 18:55 WIB
"Tidak usah turun, tidak usah berkumpul ramai dan mari taati aturan peraturan kesehatan yang ada salah satunya adalah menghindari kerumunan karena ini bisa membuat klaster baru lagi nantinya," tutur mantan Kapolres Tanjungpinang tersebut.
Diketahui, aksi penolakan buruh terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law itu sudah berlangsung sejak 2019.
Namun, pada Senin 5 Oktober 2020, RUU Cipta Kerja Omnibus Law itu akhirnya disahkan oleh DPR melalui rapat paripurna sebagai undang-undang. (mcr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!