Kapolresta Sudah Menemui Buruh yang Mau Demo, Ada Kesepakatan
jpnn.com, MALANG - Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengaku tidak memberikan izin untuk aksi unjuk rasa di wilayah Kota Malang pada Kamis (8/10). Namun pihaknya tetap menyiagakan ratusan personil untuk bersiaga.
Hal ini disampaikan Kombes Leonardus merespons rencana demonstrasi mahasiswa dan buruh di Kota Malang, menolak RUU Cipta Kerja yang baru disetujui DPR menjadi UU pada Senin (5/10) lalu.
"Kami sudah menerima (informasi) terkait unjuk rasa. Sudah ada perintah bahwa ini dilarang, dan tidak dapat izin. Namun ada 400 personil yang disiagakan," kata Leonardus di Malang Kota, Rabu (7/10).
Perwira menengah yang beken disapa dengan panggilan Leo itu mengatakan izin unjuk rasa tidak diberikan karena saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19. Sehingga, aksi massa itu dikhawatirkan menjadi klaster baru penyebaran coronavirus.
Meski demikian, pihaknya tetap melakukan antisipasi dengan menyiagakan sekitar 400 personil untuk menjaga jalannya aksi agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Jangan sampai ini jadi potensi klaster penularan baru. Saya sampaikan ini tidak berizin. Namun kita (polisi-red) tetap layani, kami harapkan jumlahnya tidak terlalu banyak," lanjut Leo.
Selain itu, pihaknya juga telah bertemu sejumlah perwakilan organisasi buruh di Kota Malang, mengantisipasi rencana unjuk rasa menolak RUU Ciptaker.
"Kami juga sudah bertemu dengan beberapa pengurus persatuan buruh. Disepakati tidak ada anggota yang berangkat ke Surabaya, atau Jakarta (untuk demonstrasi)," ungkap Leo.