Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

98 Persen Pasangan Kada Pecah Kongsi

Kamis, 28 Februari 2013 – 06:31 WIB
98 Persen Pasangan Kada Pecah Kongsi - JPNN.COM
Terkait dengan mekanisme penunjukan wakil kepala daerah yang dilakukan oleh kepala daerah, bila disetujui, maka akan diambil sumpah oleh kepala daerah. "Berbeda dengan pengambilan sumpah kepala daerah dan wakilnya saat ini yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri," kata Djohermansyah. (fas/jpnn)

JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) pada Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah mengatakan sekitar 98 persen pasangan kepala

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA