Terkait dengan mekanisme penunjukan wakil kepala daerah yang dilakukan oleh kepala daerah, bila disetujui, maka akan diambil sumpah oleh kepala daerah. "Berbeda dengan pengambilan sumpah kepala daerah dan wakilnya saat ini yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri," kata Djohermansyah. (fas/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) pada Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah mengatakan sekitar 98 persen pasangan kepala