Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aasia Bibi Tak Terbukti Menghina Nabi Muhammad

Kamis, 01 November 2018 – 07:28 WIB
Aasia Bibi Tak Terbukti Menghina Nabi Muhammad - JPNN.COM
Aasia Noreen, perempuan Pakistan pertama yang divonis bersalah atas tuduhan penistaan agama akhirnya bebas setelah MA mengabulkan kasasinya. Foto: Aljazeera

jpnn.com, ISLAMABAD - Delapan tahun lalu pengadilan Sheikhpura membuat putusan yang menggemparkan dunia. Hukuman mati untuk Aasia Noreen, seorang perempuan kristen yang dituduh menista agama Islam.

Sejak vonis itu, istri Ashiq tersebut populer. Media internasional menyebut ibu lima anak itu sebagai Aasia Bibi. Bibi adalah bahasa Urdu yang berarti nyonya.

Noreen adalah perempuan pertama Pakistan yang dinyatakan bersalah dalam kasus penistaan agama. Dia dianggap menghina Nabi Muhammad saat adu mulut dengan seorang teman. Penyebabnya sepele. Berebut air minum di sumur desa.

Seperti kebanyakan kasus penistaan agama, perkara Noreen pun tak lepas dari tekanan kelompok mayoritas.

Noreen dan keluarganya merupakan keluarga Kristen satu-satunya di Ittan Wali. Dia bekerja sebagai pemetik buah buni di lahan seorang juragan. Pada suatu hari yang terik, perempuan tuna-aksara tersebut menimba air dari sebuah sumur, lantas meminumnya.

Tiba-tiba pekerja kebun yang lain senewen. Menurut mereka, Noreen menodai sumber air mereka. "Mereka bilang tak bisa minum dari sumur itu lagi karena saya ikut meminum airnya," ujarnya.

Noreen dan teman sesama pemetik buah buni itu cekcok. Semakin lama pertikaian semakin serius. Mereka lantas saling menyerang kepercayaan masing-masing. Saat itulah Noreen dianggap menghina Nabi Muhammad.

Perkara itu berlanjut ke ulama lokal, kepolisian, dan pengadilan. Noreen dijerat pasal 295 C KUHP Pakistan. Di antara semua jenis penistaan agama, pasal penistaan terhadap Nabi Muhammad mengandung hukuman terberat. Yakni, hukuman mati.

Delapan tahun lalu pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa penistaan agama Aasia Noreen, perempuan kristen yang dituduh menghina Nabi Muhammad

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News