Abaikan Pakta Integritas, Sekolah Tetap Lakukan Pungutan
Jumat, 11 Juli 2014 – 05:26 WIB
MAKASSAR -- Pakta integritas yang ditandatangani para kepala sekolah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ternyata belum menjadi jaminan tidak adanya pungutan. Pada sejumlah sekolah, Ombudsman masih menerima laporan terkait masih banyaknya pengutan terhadap siswa.
Salah satu indikasinya, jelas Subhan, mereka melakukan penjualan seragam sekolah dan beberapa kebutuhan siswa lainnya. Padahal, dalam pakta integritas yang ditandatangani, sekolah dilarang lagi menjual kepada siswa kecuali seragam batik dan seragam olahraga.
"Waktu itu saya langsung telepon kepada sekolahnya. Dia beralasan yang menjual itu bukan sekolah, tetapi koperasi. Ya, sama juga. Koperasi itu kan bagian dari sekolah. Pokoknya dilarang menjual kebutuhan siswa yang sifatnya mengikat," jelasnya.