ABG Digilir Dua Pemuda
Rabu, 09 Januari 2013 – 10:30 WIB
"Dio nangis dan berontak saat aku ikut menyetubuhi dia. Waktu Nurmin melakukan itu awalnya aku disuruh ke bawah pondok, tetapi aku juga dak tahan," tambah Apri.
Karena perbuatan itu, Kapolsek memastikan kedua pelaku akan dijerat pasal 81 ayat 2 Undang-undang No 23 tentang perlindungan anak. Walapun tindakan kedua pelaku belum ditemukaan adanya perbuatan direncanakan, namun kedua pelaku dipastikan mendekam di jeruji besi.
"Saat ini masih kami kembangkan dan didalami. Kasus ini dilanjutkan atas perbuatan pemerkosaan dan pencabulan anak di bawah umur," ujar Kapolsek, geram.(pia)