ABG Siswi SMP Dicabuli 15 Kali
Senin, 27 September 2010 – 10:20 WIB
Disinggung tentang film-film porno yang dimilikinya, tersangka mengaku mendapatkannya dari counter HP. "Saya beli waktu kerja di Pekanbaru. Harganya Rp 20 ribu untuk 20 film," ungkap tersangka. Di akhir wawancara, tersangka mengaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada korban.
Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Natar, Ipda Talen Hapis SH, mengungkapkan bahwa pihaknya juga sedang memburu tersangka FR yang merupakan mantan pacar Lt, dengan dugaan yang sama. Sedangkan untuk Aan - panggilan tersangka - yang saat ini berstatus pacar korban, sedang dalam penyelidikan.
"Kami masih memburu satu tersangka dan menyelidiki yang satu lagi," ujar Talen di ruangannya. Sedangkan untuk tersangka Prianto, pihaknya akan menjerat dengan Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," paparnya. (rul/hsb/ito/jpnn)