Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank

Selasa, 07 Mei 2024 – 23:00 WIB
Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank - JPNN.COM
Kasat Reskrim Kompol Hengki Kurniawan (kedua dari kanan) saat tujukan barang bukti di Polresta Serang Kota, Banten, Selasa (7/5/2024). Foto: ANTARA//Desi Purnama Sari

jpnn.com, SERANG - Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian dengan modus gembos ban di Serang, Banten, menyasar nasabah bank.

Kasat Reskrim Kompol Hengki Kurniawan, di Serang, Banten, Selasa, mengatakan pelaku berinsial BI, 22, warga Lampung yang melakukan aksi pencurian bersama dengan ketiga temannya yakni A, R dan D yang berhasil kabur setelah melakukan pencurian tersebut.

"Untuk ke tiga pelaku lainnya kini masih dalam pencarian dan DPO," katanya.

Kronologi kejadian berawal dari pelaku yang merencanakan aksinya bermula di Kota Cilegon kemudian disepakati untuk melakukan pencurian di wilayah Serang.

"Setelah itu pelaku menuju ke BCA dimana pelaku mengikuti korban yang keluar dari bank tersebut, pada saat lengah pelaku menancapkan paku ke kendaraan korban setelah itu diikuti sampai wilayah Kaujon, Kota Serang, kemudian kendaraan korban mengalami kempes," katanya.

Para pelaku memepet mobil korban dan menyampaikan bahwa kendaraannya mengalami kempes. Kemudian korban membuka bagasi dengan tujuan mengambil ban serap.

"Saat itu pelaku dan komplotannya membuka mobil korban dan mengambil tas slempang hitam yang berisikan buku tabungan dan uang tunai senilai Rp 2,5 juta beserta barang-barang lain yang ada di dalam tas tersebut," katanya.

Korban yang menyadari kejadian tersebut langsung meneriaki pelaku dan berusaha lari, tetapi pelaku dapat diamankan masyarakat, sedangkan tiga pelaku lainnya melarikan diri.

Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian dengan modus gembos ban di Serang, Banten, menyasar nasabah bank.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News