Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aboe Bakar PKS Yakin Maklumat Kapolri Efektif Tekan Penyebaran Corona

Senin, 23 Maret 2020 – 00:50 WIB
Aboe Bakar PKS Yakin Maklumat Kapolri Efektif Tekan Penyebaran Corona - JPNN.COM
Aboe Bakar Al Habsy. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat dalam rangka pencegahan virus Corona atau Covid-19.

Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020, tertanggal 19 Maret 2020 itu diyakini sebagai salah satu cara mencegah wabah Covid-19.

Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy mengapresiasi maklumat yang dikeluarkan orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu.

Habib Aboe menegaskan, maklumat Kapolri itu sebagai salah satu langkah menekan penyebaran Covid-19, yaitu dengan tidak melakukan kegiatan keramaian. "Langkah ini terbukti cukup efektif dipraktikkan di berbagai negara," tegas Habib Aboe, Minggu (22/3).

Dalam maklumat tersebut, Kapolri Idham melarang adanya pembelian barang berlebihan atau melakukan penimbunan. "Hal ini penting agar tidak terjadi panic buying, dan menjaga suasana kondisif di masyarakat," kata Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan itu.

Aboe juga mengapresiasi kesigapan Polri mengungkap penimbun masker. Menurut dia, penimbunan masker di saat wabah seperti ini adalah tindakan yang tidak dapat dibiarkan dan harus ditindak tegas.

"Karena berpotensi untuk memperparah persebaran Covid-19," tegas Ketua DPP PKS itu.

Seperti diketahui, pada maklumatnya Idham antara lain meminta masyarakat agar tidak mengadakan kegiatan sosial yang melibatkan banyak orang atau massa dalam jumlah besar, baik di tempat umum maupun lingkungan sendiri. Kegiatan itu berupa pertemuan sosial, budaya dan keagamaan seperti seminar, lokakarya, sarasehan, dan sebagainya.

Aboe Bakar mengapresiasi maklumat yang dikeluarkan Kapolri Idham Azis sebagai salah satu cara mencegah wabah Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close