Kepala Kajari Bantul Positif Terinfeksi Corona
jpnn.com, BANTUL - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantul dinyatakan positif terinfeksi Corona atau COVID-19. Kajari masuk ke RSUD Panembahan Senopati pada Kamis (12/3).
"Iya benar (Kepala Kejari Bantul positif COVID-19), sudah saya rilis itu," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bantul Sri Wahyu Joko Santoso, Minggu (22/3).
Saat konferensi pers terkait perkembangan kasus COVID-19 di Bantul pada Jumat (20/3), Sri Wahyu menyebut bahwa satu pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUD Panembahan Senopati yang terkonfirmasi positif adalah aparatur sipil negara (ASN).
"Untuk yang positif, beliau punya riwayat perjalanan dari Jakarta, kemudian beberapa hari sakit dan akhirnya masuk RS Panembahan Senopati, statusnya ASN yang ada di Bantul, jadi (pasien positif) bertugas di dinas yang vertikal ke pusat, bukan pemerintahan kabupaten," katanya.
"Kondisinya membaik, sudah baik sekarang, sesak (napas)-nya sudah tidak katanya (dokter RS)," katanya.
Sementara itu, terkait perkembangan kasus COVID-19 di Bantul per tanggal 22 Maret pukul 14.30 WIB adalah 11 orang PDP (salah satunya positif).
Delapan pasien di RSUD Panembahan Senopati, RS PKU Muhammadiyah Bantul ada dua orang, dan RS Universitas Islam Indonesia (UII) merawat satu orang. (antara/jpnn)