Aboe Bakar PKS Yakin Maklumat Kapolri Efektif Tekan Penyebaran Corona
Senin, 23 Maret 2020 – 00:50 WIB
Kegiatan lain yang dimaksud yaitu konser musik pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga, olahraga, kesenian dan jasa hiburan. Juga unjuk rasa, pawai, karnaval serta kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa.
“Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Idham dalam maklumatnya. (boy/jpnn)