Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aborsi

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Kamis, 05 Mei 2022 – 19:12 WIB
Aborsi - JPNN.COM
Ilustrasi tersangka praktik aborsi. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Dalam sistem Amerika, Senat mempunyai kewenangan tunggal untuk membuat undang-undang.

Kasus aborsi ini menjadi unik karena sampai sekarang belum menadi undang-undang resmi. 

Kendati begitu, keputusan SCOTUS mengenai aborsi sudah cukup kuat untuk menjadi alasan melegalkan aborsi secara nasional. 

DPR Amerika tidak berhasil menjadikan aborsi sebagai undang-undang nasional karena tarik-menarik di dalam tubuh parlemen sangatlah kuat. 

Saat ini, meskipun Demokrat berhasil menguasai eksekutif dengan menempatkan Joe Biden sebagai presiden tetapi Partai Republik menguasai DPR. Karena itu tarik-menarik isu krusial seperti aborsi selalu keras.

SCOTUS menjadi lembaga hukum yang sangat dipercaya oleh publik Amerika. Ada 9 hakim agung yang bertugas sebagai anggota mahkamah dan mereka bertugas seumur hidup. 

Masa bakti seumur hidup ini dimaksudkan untuk menghindarkan Mahkamah Agung dari kemungkinan pengaruh politisasi.

Anggota SCOTUS diusulkan oleh presiden dan disahkan oleh Senat. Meski secara teoretis netral dari politik tetapi dalam praktiknya lembaga ini selalu menjadi ajang pertarungan politik yang keras. 

Selama ini isu aborsi menjadi konsumsi politik yang selalu membelah masyarakat Amerika menjadi dua kubu yang saling bertentangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close