Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Abu Bakar Baasyir Bebas, Keluarga Korban Bom Bali Bersuara

Sabtu, 09 Januari 2021 – 05:03 WIB
Abu Bakar Baasyir Bebas, Keluarga Korban Bom Bali Bersuara - JPNN.COM
Anak Sandra Thompson, Clint yang berusia 29 tahun ketika itu tewas dalam ledakan bom di Bali tahun 2002. (ABC News: Victoria Ellis)

"Dia tidak boleh diizinkan untuk langsung masuk ke mesjid dan menyampaikan ujaran kebencian, dia tidak boleh diizinkan menggunakan pengeras suara di tengah orang banyak sehingga dia bisa menyebarkan kebencian," katanya.

"Dia orang jahat, dia membantu mengkoordinasikan kebencian terhadap Australia dan dia harus terus diawasi."

Australia mendesak Indonesia mengawasi Bashir

Abu Bakar Bashir rencananya akan dibebaskan hari Jumat dan dalam tanggapannya pemerintah Australia meminta pemerintah Indonesia untuk terus mengawasi pergerakan Bashir.

Abu Bakar Baasyir Bebas, Keluarga Korban Bom Bali Bersuara Photo: Abu Bakar Bashir rencananya akan dibebaskan hari Jumat (8/1/2021). (Reuters: Darren Whiteside)

 

Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne mengatakan Australia selalu menyerukan agar mereka yang terlibat mendapatkan hukuman yang berat, adil, dan proporsional namun menghormati kedaulatan dan sistem hukum di Indonesia.

"Kedutaan kami di Jakarta sudah menyampaikan keprihatinan agar individu seperti ini bisa dicegah untuk menghasut orang lain melakukan serangan di masa depan terhadap warga sipil yang tidak bersalah," kata Paynye dalam sebuah pernyataan.

Sydney Jones, direktur Institute for Policy Analysis of Conflict di Jakarta mengatakan Bashir secara fisik mungkin akan bebas namun polisi akan "terus memantau seluruh pergerakannya."

"Saya yakin mereka akan mengawasi rumah dan pondok pesantrennya," katanya.

Beberapa anggota keluarga di Australia dari korban yang tewas dalam peristiwa bom Bali tahun 2002 menyampaikan kekhawatiran mengenai rencana pembebasan Abu Bakar Bashir dari penjara hari Jumat (8/1/2021) setelah selesai menjalani masa hukumannya

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close