Ace Hasan Ungkap Ada Golongan ASN yang Layak Terima Bansos, Kok?
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menilai temuan Kemensos haru segera ditindaklanjuti.
“Kemensos harus segera memperbaiki data yang sudah ada dengan mengeluarkan orang-orang yang tidak pantas menerima bansos," kata Yandri.
Yandri mengatakan Kemensos dapat bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait, di antaranya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Bikrokrasi (PAN-RB), Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga kepala daerah untuk menangani permasalahan tersebut.
"ASN tuh kan ada dua sekarang, pegawai pusat sama daerah. Nah, kalau pusat mungkin cukup melalui MenPAN-RB sama BKN. Tetapi, yang pegawai daerah itu perlu kerja sama dengan gubernur, bupati, dan wali kota," tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN).
Oleh karena itu, Yandri menyebut Mendagri bisa membuat surat terhadap ASN atau PNS yang menerima bansos untuk melapor.
Menurut dia, peran aktif Mendagri sangat efektif untuk melakukan pengecekan penerima bansos ASN.
"Intinya ini harus segera atasi ASN di mana pun, apakah ASN pegawai pusat maupun ASN pegawai daerah, dengan sadar diri melapor," sebut Yandri. (mcr10/jpnn)