AD Meresahkan Warga Jember, Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Nih Orangnya
jpnn.com, JEMBER - Tim Polres Jember, Jawa Timur menangkap AD (28) yang meresahkan warga dengan menyebar video hoaks kerusuhan di Pasar Tanjung.
"Dalam waktu tidak lebih dari 24 jam, kami berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AD, warga Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang," kata Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin di Jember, Kamis (8/7).
Dia menyatakan tidak ada kompromi bagi penyebar hoaks yang meresahkan masyarakat. Apalagi video itu disebar dan tersebar di tengah situasi pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat.
"Seharusnya semua pihak menjaga dan memelihara situasi agar tetap kondusif, bukan malah membuat resah," ucap AKBP Arif.
Dia menyebut penyebaran video hoaks itu tidak hanya meresahkan, tetapi berpotensi membenturkan rakyat dengan aparat.
"Video yang menggambarkan seolah terjadi kerusuhan di Pasar Tanjung itu juga berpotensi mengadu domba warga dengan aparat," ujar dia.
Arif mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan disarankan mengecek kebenaran setiap informasi yang berkembang di sosial media yang belum jelas kebenarannya.