Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ada 15 PSK di Bawah Umur di Hotel Milik Cynthiara Alona, Heboh

Jumat, 19 Maret 2021 – 13:41 WIB
Ada 15 PSK di Bawah Umur di Hotel Milik Cynthiara Alona, Heboh - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan status Cynthiara Alona sebagai tersangka kepemilikan tempat prostitusi online. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya pada Selasa (16/3) sekitar pukul 23.30 WIB menggerebek Hotel Alona di Kreo, Kota Tangerang, lantaran diduga telah menyediakan layanan prostitusi.

Polda Metro Jaya mengamankan 15 PSK yang masih di bawah umur saat menggerebek hotel milik artis Cynthiara Alona itu.

"Korban ada 15 orang, semuanya anak di bawah umur yang rata-rata 14, 15, 16 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3).

Kombes Yusri menjelaskan, ada banyak cara yang digunakan oleh para muncikari untuk menjebak anak-anak di bawah umur tersebut menjadi PSK, antara lain dipacari hingga ditawari pekerjaan.

"Bagaimana cara merekrutnya? Ada yang dipacari, ada yang ditawari pekerjaan sehingga korban di bawah umur ini mau melakukan," katanya

Kombes Yusri mengatakan, ke-15 anak tersebut telah dititipkan ke P2TP2A dan Penitipan Handayani untuk mendapatkan bantuan secara psikologi dan pemulihan trauma (trauma healing).

Polda Metro Jaya mengamankan total 43 orang di Hotel Alona. Namun hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka pertama adalah Cynthiara Alona atas perannya sebagai pemilik hotel dan mengetahui terjadinya praktik prostitusi di hotelnya.

Kombes Yusri Yunus menyebutkan, ada 15 PSK di bawah umur yang diamankan dari Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close