Ada 15 PSK di Bawah Umur di Hotel Milik Cynthiara Alona, Heboh
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya pada Selasa (16/3) sekitar pukul 23.30 WIB menggerebek Hotel Alona di Kreo, Kota Tangerang, lantaran diduga telah menyediakan layanan prostitusi.
Polda Metro Jaya mengamankan 15 PSK yang masih di bawah umur saat menggerebek hotel milik artis Cynthiara Alona itu.
"Korban ada 15 orang, semuanya anak di bawah umur yang rata-rata 14, 15, 16 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3).
Kombes Yusri menjelaskan, ada banyak cara yang digunakan oleh para muncikari untuk menjebak anak-anak di bawah umur tersebut menjadi PSK, antara lain dipacari hingga ditawari pekerjaan.
"Bagaimana cara merekrutnya? Ada yang dipacari, ada yang ditawari pekerjaan sehingga korban di bawah umur ini mau melakukan," katanya
Kombes Yusri mengatakan, ke-15 anak tersebut telah dititipkan ke P2TP2A dan Penitipan Handayani untuk mendapatkan bantuan secara psikologi dan pemulihan trauma (trauma healing).
Polda Metro Jaya mengamankan total 43 orang di Hotel Alona. Namun hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka pertama adalah Cynthiara Alona atas perannya sebagai pemilik hotel dan mengetahui terjadinya praktik prostitusi di hotelnya.