Ada 2 Wanita Selundupkan Sabu-Sabu, Petugas Bea Cukai Langsung Tahu
jpnn.com, BATAM - Dua wanita ditangkap karena menyelundupkan sabu-sabu di area selangkangan dan anus. Kedua wanita berinisial DSA (32) dan C (33) itu diamankan petugas Bea Cukai Batam di Terminal Kedatangan Bandar Udara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau pada Jumat 22 Januari 2021.
“Jumat tanggal 22 Januari 2021 sekitar pukul 17.45 WIB, petugas Bea Cukai Batam Bandara Hang Nadim berhasil menangkap dua orang wanita yang menyembunyikan sabu-sabu sebanyak masing-masing tiga bungkus, yang satu di selangkangan dan yang satu lagi di dubur,” kata Kepala Seksi Layanan Informasi Undani dalam keterangan tertulis, Senin (1/2).
Menurut Undani, kedua wanita itu merupakan calon penumpang pesawat tujuan Jakarta, dengan tujuan akhir Lombok.
Undani menjelaskan penangkapan berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai Batam bersama Avian Security Bandara Hang Nadim terhadap gerak-gerik dua orang penumpang wanita. "Kemudian, dilanjutkan pemeriksaan kepada dua orang wanita tersebut,” katanya.
Ia menambahkan petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan badan dan menemukan benda mencurigakan di area selangkangan tersangka DSA.
Keduanya lalu dibawa ke hanggar untuk pemeriksaan fisik secara mendalam.
“Hasil pemeriksaan, petugas menemukan benda yang terdapat pada area selangkangan tersangka DSA adalah tiga bungkus berisi sabu-sabu," jelas Undani.
Kedua tersangka tersebut dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan rongent, dan ditemukan tiga bungkus lainnya di dalam dubur tersangka C.