Ada 6 Fakta Baru Kasus Mutilasi, Rapi dan Matang, Poin Keempat Bayangkan Sendiri
jpnn.com, JAKARTA - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan enam fakta baru dalam kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Rinaldi Harley Wismanu (32).
Fakta baru itu setelah dilakukan rekonstruksi 37 adegan terhadap dua tersangka.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, ada empat TKP utama dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap terhadap Rinaldi yang dilakukan oleh tersangka DAF (26) dan LAS (27).
TKP pertama adalah indekos tempat perencanaan, TKP kedua adalah lokasi eksekusi di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat.
Kemudian TKP ketiga adalah Apartemen Kalibata City tempat menyimpan jasad korban, dan TKP keempat yakni rumah sewaan di Depok, yang rencananya akan digunakan untuk mengubur jasad korban.
"Dari rangkaian empat TKP ini dan dilaksanakan rekonstruksi, kami melihat ada enam fakta baru yang ditemukan saat rekonstruksi," kata Calvijn usai rekonstruksi di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (18/9).
Fakta pertama adalah kedua tersangka awalnya merencanakan untuk melakukan pemerasan terhadap calon korban.
Tersangka memancing calon korbannya dengan menggunakan aplikasi kencan Tinder untuk melakukan pers*tubuhan dengan tersangka LAS, dan tersangka DAF akan datang dengan mengaku sebagai suami LAS untuk kemudian melakukan pemerasan terhadap korban.