Ada Barang Mencurigakan di Celana Dalam Fauzan
jpnn.com, HULU SUNGAI SELATAN - Petualangan Fauzan Rahman sebagai pengedar sabu-sabu berakhir, Kamis (17/5).
Pria 24 tahun itu ditangkap Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, di Jalan Banyu Barau.
Saat itu, Fauzan diduga hendak melakukan transaksi narkoba.
Polisi yang sedang melakukan patroli melihat pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan. Aparat langsung mendatangi dan memeriksa pelaku.
Fauzan tidak berkutik setelah polisi menemukan satu paket sabu-sabu siap pakai dan seperempat pil ekstasi.
Tidak hanya itu, polisi juga menemukan tiga paket sabu-sabu di celana dalam yang dipakai Fauzan.
Ada juga uang sebesar Rp 700 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.
Kepada polisi, Fauzan berdalih belum lama menjadi pengedar narkoba.