Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ada Dendam Kekalahan Ahok di Balik Pembubaran HTI?

Selasa, 09 Mei 2017 – 00:38 WIB
Ada Dendam Kekalahan Ahok di Balik Pembubaran HTI? - JPNN.COM
Massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jawa Barat menggelar aksi di Depan Gedung Sate, Bandung, Jumat (14/10). HTI mengutuk keras pelecehan Al-Quran yang dilakukan Ahok, serta menuntut aparat untuk segera bertindak. Foto: Amri/Bandung Ekspres Ilustrasi by:

jpnn.com, JAKARTA - Spekulasi di balik pembubaran organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia terus berkembang. Bahkan ada yang mengaitkan dengan langkah pembubaran HTI karena motif dendam atas kekalahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada DKI Jakarta.

"Jangan sampai ada anggapan bahwa pembubaran HTI adalah upaya balas dendam atas kekalahan Ahok dalam Pilgub lalu," kata Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman, Senin (8/5) seperti yang dilansir RMOL (Jawa Pos Group).

Habiburokhman menjelaskan isu balas dendam bisa saja muncul karena banyaknya petinggi pemerintah yang dianggap dekat dengan Ahok. Makanya itu, dia meminta agar pemerintah tidak tergesa-gesa dalam memutuskan untuk melakukan pembubaran ormas.

"Kami menyesalkan berita pembubaran HTI yang terkesan dilakukan tergesa-gesa dan tanpa melalui proses hukum yang terbuka," katanya.

Menurut politisi Partai Gerindra ini, pada prinsipnya pembubaran organisasi massa harus dipertimbangkan dengan masak-masak karena yang dipertaruhkan adalah hak atas kebebasan berorganisasi yang merupakan salah satu inti dari demokrasi.

Pemerintah harus berpedoman pada UU 17/2013 tentang Ormas untuk membubarkan HTI. Menurut Pasal 60 ayat (2) UU Ormas, Pemerintah seharusnya menenempuh cara-cara persuasif sebelum pada akhirnya membubarkan HTI.

Peringatan pun mesti dilakukan secara bertahap, mulai dari peringatan kesatu, peringatan kedua dan peringatan ketiga.

"Setelah melakukan langkah-langkah persuasif dan memberikan peringatan bertahap, Pemerintah dalam hal ini juga tidak bisa begitu saja langsung membubarkan HTI. Pembubaran HTI sebagai Ormas hanya bisa dilakukan melalui mekanisme pengadilan," ujar Habiburokhman.

Spekulasi di balik pembubaran organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia terus berkembang. Bahkan ada yang mengaitkan dengan langkah pembubaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News