Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ada Gaji ke-13, Masih Dapat THR

Jumat, 19 Agustus 2011 – 09:52 WIB
Ada Gaji ke-13, Masih Dapat THR - JPNN.COM
Bila PNS tetap membandel dan bolos pasca cuti bersama, mereka akan dikenai sanksi sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 53/2010. PP tersebut menyebutkan, sejumlah sanksi bagi para PNS, yakni hukuman ringan dan sedang. “Kalau bolos sehari mah, paling tindakan hukuman disiplin ringan oleh atasan langsung,” tandasnya. (bac/ric/sam/jpnn)

BOGOR -- Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bogor dan Pemkot Bogor, pantas sumringah. Pasalnya, kendati belum lama ini telah menerima

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News