Ada Hadiah Rp 250 Juta untuk Pelapor Politik Uang di Pilkada Serentak
Kalangan ketua RW dan RT se-Rejang Lebong yang tergabung dalam forum itu, menurut dia, bisa membentuk suatu kelompok yang beranggotakan 10 atau 20 orang untuk memantau dugaan politik uang di lingkungan mereka masing-masing.
Jika mereka bisa menangkap pelakunya akan mendapat hadiah ketimbang hanya menerima uang sebesar Rp100 ribu dari pelaku politik uang.
"Dengan tidak adanya praktik politik uang di daerah itu, maka membuka peluang siapa saja untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah setempat tanpa harus memikirkan dana untuk membeli suara pemilih dan mereka hanya menyiapkan uang saksi maupun biaya pencetakan alat peraga serta biaya politik lainnya," katanya. (antara/jpnn)