Ada Jaringan Kuat yang Mobilisasi 177 WNI di Filipina
Selasa, 23 Agustus 2016 – 23:27 WIB
JAKARTA – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Ronny Sompie membeberkan kronologi perjalanan 177 calon jemaah haji asal Indonesia yang kini ditahan Pemerintah Filipina. Dari data yang ada, para calon jemaah, kata Ronny, awalnya membuat paspor di 18 kantor imigrasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia terlebih dahulu.
Setelah memperoleh paspor, para calon jemaah haji itu berangkat ke Filipina melalui empat pintu pemeriksaan imigrasi. Masing-masing Bandara Soekarno Hatta, Bandara di Nunukan, Bandara di Makassar dan Bandara Sepinggan Balikpapan.
"Jadi empat tempat pemeriksaan yang mereka lalui untuk menuju Kuala Lumpur kemudian melanjutkan perjalanan ke Filipina," ujar Ronny.