Ada Kabar Baik Lagi soal Bantuan, Kali Ini Buat Pekerja, Simak Syaratnya!
Program PEN 2022 hanya ditujukan untuk tiga klaster yakni penanganan kesehatan dengan anggaran Rp 122,54 triliun, perlindungan masyarakat Rp 154,76 triliun serta penguatan pemulihan ekonomi Rp 178,32 triliun.
Klaster penanganan kesehatan dengan anggaran Rp 122,54 triliun fokus pada melanjutkan penanganan Covid-19 dan percepatan atau perluasan vaksinasi.
Kemudian, klaster perlindungan masyarakat yang memiliki pagu anggaran Rp 154,76 triliun fokus untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan serta penanganan kemiskinan ekstrem.
"Klaster penguatan pemulihan ekonomi dengan anggaran Rp 178,32 triliun fokus pada penciptaan lapangan kerja serta peningkatan produktivitas," tegas Airlangga. (antara/jpnn)