Ada Kabar Gembira dari Menko Luhut untuk Anak di Bawah 12 Tahun
Senin, 20 September 2021 – 21:52 WIB
Pria berlatar belakang tentara itu juga menyampaikan restoran di fasilitas olahraga yang sifatnya outdoor dapat beroperasi dengan kapasitas 50 persen.
Lalu, perkantoran nonesensial di kabupaten dan kota PPKM level 3 dapat melakukan WFO dengan syarat 25 persen kapasitas dan setiap pegawai wajib divaksinasi serta memakai QR aplikasi PeduliLindungi.
"Pemerintah hari ini terus memohon kepada masyarakatt agar terus tidak bereuforia yang pada akhirnya dapat mengabaikan segala macam bentuk prokes yang ada," kata dia.(tan/jpnn)