Ada Kabar Gembira untuk Calon Pekerja Migran dari Menaker
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan akan mengupayakan agar Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) mendapatkan kuota dari program Kartu Prakerja.
Mereka nantinya bisa meningkatkan kompetensi lewat Kartu Prakerja.
"Kami tengah meminta kepada Menko Perekonomian agar skema Kartu Prakerja dapat dipakai untuk pelatihan Calon Pekerja Migran Indonesia," ucap Menaker dalam diskusi bersama BP2MI Gedung Kementeriaan Ketenagakerjaan, Jumat (1/10/2021) terkait Percepatan Implementasi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Ida Fauziyah membeberkan UU Nomor 18 Tahun 2017 telah mengamanatkan peningkatan kompetensi CPMI menjadi tanggungjawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dia pun menyadari sudah seharusnya pemerintah mengupayakan agar CPMI memiliki kompetensi.
"Saya kira sebelum berangkat ke negara penempatan, CPMI harus sudah punya kompetensi," ucap Menaker.
Di samping itu, Politikus PKB itu meminta kepada BP2MI memitigasi persoalan yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan penempatan CPMI.
Terutama, penempatan ke Taiwan, Hongkong, dan Korea.