Ada Kerugian Negara di Dana Safari Dakwah PKS
Senin, 04 Maret 2013 – 09:58 WIB
Mantan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Masful, ketika dihubungi Padang Ekspres menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik yang kedua kali hari ini. "Saya juga akan menyerahkan seluruh data dan bukti, di mana letak dugaan tindak pidana dalam kasus yang telah saya laporkan tersebut," ungkapnya.
Ketua Fraksi Partai Hanura Sumbar, M Tauhid, juga mengaku telah disurati penyidik Polda untuk memberi memberikan keterangan. "Saya dipanggil penyidik Polda Sumbar melalui Sekretaris DPRD. Kemungkinan saya dipanggil sebagai kapasitas salah satu anggota Banggar DPRD yang membahas APBD 2013," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, saksi pelapor menyatakan Pemprov Sumbar diduga telah melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2012 tentang Penyusunan APBD 2013.