Ada Korupsi di Ditjen Pajak, KPK Diharapkan Desak BPK Audit 3 Perusahaan Ini
Rabu, 08 September 2021 – 21:44 WIB
“Ada peluang untuk menetapkan kasus ini menjadi kasus korupsi korporasi. Lewat pendekatan vicarious liability, unsur dalam pasal 1 UU 31/1999, sangat mungkin terpenuhi,” ungkapnya.
“Jadi, jangan sampai kasus seperti ini dianggap permainan tunggal para konsultan pajak. Ingat, komitmen KPK dalam penindakan korupsi bukan hanya soal kepastian hukum, tapi juga terkait kemanfaatannya. Yakni kerugian negara sebisa mungkin harus dikembalikan,” pungkasnya. (dil/jpnn)