Ada Nazar di Proyek E-KTP
Kemendagri Siap Tuntut Balik KLPSRabu, 21 September 2011 – 07:18 WIB
Dia mengakui, sampai saat ini, KPK masih mengembangkan proses penyelidikan terhadap Nazaruddin. Apalagi, dalam perjalanannya, kasus korupsi yang diduga melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu, ternyata meluas ke sejumlah kementerian lain.
"Pokoknya prinsip kami sederhana sekali. Sepanjang investigasi proaktif ada kementerian lain, itu waiting list saja," katanya. Busyro mengisyaratkan KPK sebenarnya telah mengantongi daftar kementerian lain yang tersangkut dengan Nazaruddin. "Tapi, kalau kami beritahu sekarang pada lari mereka. Jadi, nanti saja pada saatnya," kata Busyro. (dim/pri)