Ada Parpol Terima Dana Umat dari ACT, Luqman Sindir Pihak yang Suka Membidah NU
jpnn.com, JAKARTA - Ketua PP GP Ansor Luqman Hakim merespons pernyataan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menduga terdapat salah satu parpol yang menerima aliran dana dari yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Melalui akunnya di Twitter @LuqmanBeeNKRI, dia menyebutkan ciri-ciri partai yang diduga menerima dana donasi dari ACT itu.
"ACT gunakan dana donasi untuk bantu parpol. Parpol apa? Hmm itu tuh, parpol yang kader-kadernya selalu mencaci dan menghina amaliah-amaliah ibadah warga NU," kata Luqman Hakim yang dikutip JPNN.com, Jumat (8/7).
Partai politik itu, lanjut Luqman, juga sering menuduh cara ibadah nahdiyin seperti tahlil, manakib, dzibaan, ziarah kubur, maulid, kunut, dan lain-lain sebagai praktik bidah, syirik, dan sesat.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga terdapat salah satu parpol yang menerima aliran dana dari yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
"Ada yang langsung disumbangkan, ada yang menyumbangkan melalui pihak ketiga (parpol)," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (6/7).
Namun, Ivan tidak menjelaskan identitas partai maupun kegiatan yang dilakukan partai dalam membantu penyaluran donasi ACT.
PPATK masih mengkaji secara mendalam terkait aliran dana ACT tersebut.