Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ada Pengetatan Penyeberangan Lintas Ketapang-Gilimanuk, Penumpang Kapal Siap-siap!

Selasa, 13 Juli 2021 – 14:50 WIB
Ada Pengetatan Penyeberangan Lintas Ketapang-Gilimanuk, Penumpang Kapal Siap-siap! - JPNN.COM
Kemenhub mengetatkan penyeberangan lintas Ketapang-Gilimanuk penumpang diharapkan bersiap. Foto ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Budi Setiyadi menegaskan setiap petugas loket wajib memeriksa kelengkapan persyaratan perjalanan, kecuali bagi kendaraan logistik tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin.

Dia memastikan bahwa selama PPKM Darurat kendaraan logistik akan tetap dilayani dan dapat beroperasi penuh.

“Bagi kendaraan logistik tetap beroperasi, khusus yang tujuan akhirnya di Pulau Lombok kami harapkan tidak ada yang melewati Pulau Bali dan diarahkan untuk menggunakan Angkutan Long Distance Ferry (LDF) yang telah disediakan,” ujarnya.

Menurut Dirjen Budi, perlu adanya kerja sama antara pemerintah, operator, Gapasdap, INFA maupun masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Dia berharap operator kapal dapat membentuk personel khusus di kapal untuk dapat memastikan dipatuhinya protokol kesehatan sebagai salah satu bentuk pengawasan yang tegas.

"Saya berharap dalam waktu dekat akan ada sosialisasi sinergi pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk menyampaikan ketentuan ini kepada masyarakat dan calon pengguna jasa,” tegasnya.

Sebagai informasi, sejak 3-11 Juli 2021 pada periode PPKM Darurat, terpantau produktifitas lintas harian penumpang turun 49 persen, semula 21.004 per hari menjadi 10.676 per hari.

Sementara, kendaraan penumpang turun 54 persen, semula 4.322 per hari menjadi 1.977 per hari. Kendaraan Logistik turun 4 persen, semula 2.600 per hari menjadi 2.498 per hari. (antara/jpnn)

Kemenhub mengetatkan penyeberangan lintas Ketapang-Gilimanuk penumpang diharapkan bersiap.

Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close