Ada Pengetatan Penyeberangan Lintas Ketapang-Gilimanuk, Penumpang Kapal Siap-siap!
Budi Setiyadi menegaskan setiap petugas loket wajib memeriksa kelengkapan persyaratan perjalanan, kecuali bagi kendaraan logistik tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin.
Dia memastikan bahwa selama PPKM Darurat kendaraan logistik akan tetap dilayani dan dapat beroperasi penuh.
“Bagi kendaraan logistik tetap beroperasi, khusus yang tujuan akhirnya di Pulau Lombok kami harapkan tidak ada yang melewati Pulau Bali dan diarahkan untuk menggunakan Angkutan Long Distance Ferry (LDF) yang telah disediakan,” ujarnya.
Menurut Dirjen Budi, perlu adanya kerja sama antara pemerintah, operator, Gapasdap, INFA maupun masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Dia berharap operator kapal dapat membentuk personel khusus di kapal untuk dapat memastikan dipatuhinya protokol kesehatan sebagai salah satu bentuk pengawasan yang tegas.
"Saya berharap dalam waktu dekat akan ada sosialisasi sinergi pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk menyampaikan ketentuan ini kepada masyarakat dan calon pengguna jasa,” tegasnya.
Sebagai informasi, sejak 3-11 Juli 2021 pada periode PPKM Darurat, terpantau produktifitas lintas harian penumpang turun 49 persen, semula 21.004 per hari menjadi 10.676 per hari.
Sementara, kendaraan penumpang turun 54 persen, semula 4.322 per hari menjadi 1.977 per hari. Kendaraan Logistik turun 4 persen, semula 2.600 per hari menjadi 2.498 per hari. (antara/jpnn)