Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ada Pilpres atau Tidak, Isu Penculikan Aktivis Harus Terus Digaungkan

Kamis, 28 Maret 2019 – 23:31 WIB
Ada Pilpres atau Tidak, Isu Penculikan Aktivis Harus Terus Digaungkan - JPNN.COM
Diskusi tentang penculikan aktvis era Orde Baru yang digelar Rumah Gerakan '98. Foto: Ist

jpnn.com - Rumah Gerakan 98, menegaskan akan terus mengawal isu pelanggaran HAM berat sampai tuntas. Terutama kasus penculikan dan penghilangan aktivis pada 1997-98.

“Isu ini akan terus kita suarakan, bersama-sama dengan elemen-elemen yang lain, termasuk dengan teman-teman aktivis 98 dari organ lain yang masih komit dengan isu ini. Karena isu pelanggaran HAM berat ini kan salah satu amanat daripada perjuangan reformasi 98,” kata Ketua Umum Rumah Gerakan 98, Bernard AM Haloho di Cikini, Kamis (28/3).

Bernard juga menegaskan bahwa isu penculikan dan penghilangan aktivis era Orde Baru tidak terkait dengan pelaksanaan Pemilu. Karena, Rumah Gerakan 98 juga mendorong agar Presiden Joko Widodo serius dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat itu.

“Dan kita akan tekankan kembali, juga akan kita konsolidasikan seperti yang tadi saya bilang, untuk kita melakukan aksi-aksi di lapangan,” katanya.

Dia juga menyayangkan ada sejumlah aktivis 98 yang saat ini berada di kubu salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, yang menilai bahwa isu penculikan dan penghilangan aktivis hanya merupakan komoditas politik.

“Justru yang saya sayangkan aktivis 98 yang ada di kubu 02, yang selalu menyatakan bahwa isu ini hanya muncul pada momen Pilpres, ini kaset rusak yang diputar kembali, terus ini isu yang sudah tidak aktual, dan ini hanya komoditas politik dan segala macam,” tegasnya.

Bernard juga menyayangkan bahwa sejumlah rekomendasi Pansus DPR belum terwujud. Namun, ia mengaku penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa reformasi memang membutuhkan perjuangan yang cukup panjang.

“Kalau bicara progress sampai hari ini masih stuck ya, karena rekomendasi Pansus DPR yang seharusnya difollow up oleh pemerintahan SBY dengan mengeluarkan Keppres untuk membentuk pengadilan HAM Ad Hoc, dan akan mencari korban yang hilang dan memberikan rehabilitasi dan kompensasi terhadap keluarga korban, itu sampai hari ini kan belum terwujud,” ucapnya.

Rumah Gerakan 98, menegaskan akan terus mengawal isu pelanggaran HAM berat sampai tuntas. Terutama kasus penculikan dan penghilangan aktivis pada 1997-98.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News