Ada Sejumlah Alasan Indonesia Menaikkan PPN, tetapi Apakah Sudah Tepat?
Mulai tahun depan, Pajak Pertambahan Nilai atau PPN rencananya akan naik dari 11 persen menjadi 12 persen.
Tapi pemerintah juga mengatakan akan memberikan stimulus kepada warga kelas menengah, yang saat ini akan dibahas dan dihitung sehingga kemungkinan besar kenaikan PPN akan diundur.
"Ya, hampir pasti diundur," ujar Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia, Rabu kemarin, seperti yang dikutip dari Detik.com.
Apa alasan pemerintah Indonesia menaikkan PPN dan siapa yang paling terdampak? Kita akan membahasnya dalam artikel ini.
Kenapa PPN dinaikkan?
Dalam rapat dengan komisi XI DPR, pertengahan November lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan dengan menaikkan PPN akan menjaga "kesehatan" Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) setelah pandemi COVID-19.
"Kita perlu untuk menyiapkan [kenaikan PPN] agar bisa dijalankan dengan penjelasan yang baik sehingga kita bisa, bukan membabi buta, APBN dijaga kesehatannya," ujarnya pada pertengahan bulan November.
"APBN harus berfungsi dan mampu merespon seperti global crisis, pandemic, itu kita gunakan APBN."
Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2023 yang sudah diaudit, pendapatan negara lewat penerimaan pajak dalam negeri adalah sebesar Rp 2.089,7 triliun, dari total realisasi penerimaan APBN Rp 2.783,9 triliun.