Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ada Senpi dan Peluru di Koper Arsan Latif, Petugas Rutan Bandung Lapor Polisi

Rabu, 17 Juli 2024 – 08:49 WIB
Ada Senpi dan Peluru di Koper Arsan Latif, Petugas Rutan Bandung Lapor Polisi - JPNN.COM
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat saat menahan mantan Penjabat Bupati Bandung Barat Arsan Latif terkait kasus korupsi pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong, Kabupaten Majalengka di Kantor Kejati Jabar, Kota Bandung. (ANTARA/HO-Kejati Jabar)

Suparman mengatakan bahwa kuasa hukum Arsan beralasan tidak mengetahui isi dari koper tersebut. Dia berdalih hanya dititipi untuk memberikan koper tersebut kepada Arsan.

"Dia beralasan bahwa ketitipan, tidak tahu bahwa ada isinya seperti itu," kata dia.

Sebelumnya, Kejati Jabar menahan mantan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif terkait kasus korupsi pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jabar.

"Surat perintah penahanan Kepala Kejati Jabar nomor print 1677/M.2.5FD207/2024 tanggal 15 Juli 2024 selama 20 hari terhitung mulai tanggal 15 Juli 2024 sampai 3 Agustus 2024," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar Dwi Agus Afrianto.

Arsan Latif resmi ditahan di rumah tahanan kelas I Kota Bandung. Penahanan tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB, Senin (15/7) dengan status tersangka.(ant/jpnn)

Petugas Rutan Bandung menemukan senjata api atau senpi, peluru, serta ponsel di koper milik mantan Pj Bupat Bandung Barat Arsan Latif.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News