Ada Sultan Agung yang Sudah Ditahan
Nah, karena perannya yang cukup besar inilah, kemungkinan besar salah satu dari mereka akan ditetapkan besagai tersangka.
Argo menjelaskan jika penyidik terus bekerja untuk memeriksa dan menggali informasi dari korban.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan, dimungkinkan ada tersangka baru,” tuturnya kemarin (29/10).
Informasi yang diperoleh Jawa Pos salah satu pengikut Dimas Kanjeng yang sudah ditahan adalah Suryono, 48.
Dia berperan sebagai sultan agung. Pria yang juga warga Jalan Pahlawan, Desa Krejengan, Kabupaten Probolinggo tersebut ditahan tim penyidik sejak Jumat (28/10) malam.
Kabar yang berkembang, jumlah tersangka akan terus bertambah. Penyidik sudah membidik tujuh tersangka lainnya.
Hal tersebut berdasarkan keterangan dari beberapa korban yang sudah diperiksa. Para korban tersebut berasal dari Makassar, Kudus, Jateng, Ponorogo, Jember, dan Surabaya.
Para Sultan diduga membantu Dimas Kanjeng untuk melakukan penipuan. Sementara, Dimas Kanjeng ditetapkan sebagai tersangka tunggal.