Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ada Sultan Agung yang Sudah Ditahan

Minggu, 30 Oktober 2016 – 11:36 WIB
Ada Sultan Agung yang Sudah Ditahan - JPNN.COM
Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Foto: dok.Jawa Pos Group

Lalu, berapa jumlah tersangka yang akan ditetapkan? “Tunggu saja nanti. Kalau ada tersangka baru pasti akan kami rilis. Apalagi kasus ini menjadi perhatian masyarakat,” tandas Argo.

Dalam kasus penipuan Dimas Kanjeng, kata perwira dengan pangkat tiga melati di pundak itu, telah ada delapan pelapor di Polda Jatim.

Kerugian terbesar dialami M. Nur Najmul Muin anak bungsu dari Najmiah Muin. Pria asal Makassar itu mengalami kerugian sekitar Rp 200 miliar sedangkan yang kedua adalah Muhammad Ali dari Kudus, Jateng.

Mantan penasihat hukum padepokan Dimas Kanjeng itu mengaku rugi Rp 35 miliar. Sedangkan, Prayitno Sukohadi asal Jember menyetorkan uang hingga Rp 900 Juta melalui Ismail Hidayat. (aji)

 

SURABAYA - Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim disinyalir akan menetapkan beberapa tersangka baru terkait kasus kasus penipuan dengan tersangka Dimas

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News