Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ada Surat Terbaru Lagi dari MenPAN-RB untuk PNS dan PPPK, Jangan sampai Dilanggar!

Rabu, 20 April 2022 – 14:39 WIB
Ada Surat Terbaru Lagi dari MenPAN-RB untuk PNS dan PPPK, Jangan sampai Dilanggar! - JPNN.COM
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo kembali mengeluarkan surat terbarunya tertanggal 19 April 2022.

Dalam surat terbarunya, Menteri Tjahjo mengingatkan seluruh ASN baik PNS maupun PPPK untuk memanfaatkan kesempatan mudik yang diberikan pemerintah. 

Namun, ASN harus tetap menjaga protokol kesehatan dan melengkapi vaksinnya.

Tidak hanya itu, PNS dan PPPK juga diperbolehkan mengajukan cuti pada saat sebelum atau sesudah periode hari libur nasional dan cuti bersama pada hari raya idulfitri.

"Kebijakan pemerintah ini dimaksudkan agar mengurangi dan membagi kepadatan arus mudik dan arus balik," kata Menteri Tjahjo dalam suratnya.

Mantan Mendagri ini pun meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah agar memerintahkan seluruh pegawai ASN di lingkungan instansinya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

PPK juga diminta memastikan ASN sudah mendapatkan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 secara lengkap, termasuk vaksinasi booster. 

"Selama bulan Ramadan, pejabat, PNS, dan PPPK dilarang untuk melaksanakan kegiatan buka puasa bersama. Juga open house hari raya Idulfitri 1443 H," tegas Menteri Tjahjo.

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat terbaru lagi untuk PNS dan PPPK, jangan sampai dilanggar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News