Ada Tempat yang Mencurigakan di Jagakarsa, Tertutupi Pagar, Polri dan TNI pun Bertindak
Kapolsek Jagakarsa Komopol Eko Mulyadi menyebutkan, tempat kuliner tersebut berlokasi di Jalan Durian dan dilaporkan oleh masyarakat karena terdapat orang yang berkumpul-kumpul.
"Ternyata tersembunyi, jadi artinya memang mereka menghindari pantauan ataupun pendisiplinan dari unsur Tiga Pilar ini," kata Kompol Eko seperti dikutip dari Antara.
Temuan tersebut langsung diproses oleh Polsek Jagakarsa, pemilik tempat usaha dimintai keterangan dan dibuat berita acara pemeriksaan di kepolisian.
Selanjutnya kata Eko, pihaknya akan merekomendasikan kepada Satpol PP untuk dilakukan penutupan bagi tempat usaha tersebut.
"Karena sanksi pelanggaran ini kewenangannya Satpol PP," ujar Eko.
Terkait temuan tersebut, Kompol Eko kembali mengingatkan para pelaku usaha untuk mematuhi aturan pemerintah di masa pandemi ini agar penularan COVID-19 dapat dicegah dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Ia menyebutkan, pemerintah tidak melarang berjualan, tetapi untuk pelayanan harus dibawa pulang (take away) sehingga tidak boleh makan di tempat.
"Saat ini memasuki PSBB periode kedua selama masa ini tidak diperkenankan para pelaku usaha untuk melayani makan di tempat karena akan menimbulkan kerumunan. Ini salah satu upaya untuk mencegah. Kalau pelaku usaha masih melayani makan di tempat maka penyebaran COVID-19 di Jakarta ini tidak akan pernah selesai," ujar Eko. (antara/jpnn)