Ada Temuan Baru dalam Kasus Penusukan Anggota TNI AD Serda Saputra
jpnn.com, JAKARTA - Penyidikan terhadap kasus penusukan terhadap anggota TNI AD, Babinsa Pekajon Serda Saputra, di depan Hotel Mercure Tambora, Jakbar, menemukan barang bukti baru.
Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad), menyebutkan barang bukti baru itu berupa satu butir proyektil senjata api di lokasi penusukan.
Dirbindik Puspomad Kolonel CPM Kemas A Yani mengatakan pelaku yang merupakan oknum prajurit Marinir TNI AL Letda Mar RW, sempat melepaskan tembakan.
Oleh karena itu, ada sebuah proyektil ditemukan dan kini sudah diamankan sebagai barang bukti.
"Jadi barang-barang tersebut yang ditemukan di TKP dan saksi memang ada kejadian penembakan, sementara dari hasil luka yang didapat oleh korban luka tusuk," ujar Kemas.
Selain itu, pihaknya bersama Puspomal mengamankan barang bukti lainnya yakni rekaman CCTV, sejumlah peralatan hotel yang dirusak pelaku, dan lain sebagainya.
Kemas menuturkan, Puspomad bersama dengan Puspomal akan menindaklanjuti temuan barang bukti tersebut untuk pengembangan kasus lebih lanjut. "Ini akan kita tindaklanjuti," ujarnya pula.
Namun, Kemas belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait motif dari pelaku, karena saat ini Puspomal juga sedang melakukan penyelidikan.