Ada Transfer Pengusaha Ke Jendral
Rabu, 07 Juli 2010 – 06:34 WIB
Walaupun ada peraturan internal seperti Peraturan Kapolri, penerapannya juga masih rumit. "Kita tidak bisa melihat norma secara kaku. Nanti setiap pejabat dia harus menutup pintu rapat-rapat dan tidak perlu kenalan dengan orang lain takut diartikan apa-apa. Hukum bersifat dinamis sepanjang tidak melanggar norma-norma hukum maka itu tidak ada masalah," katanya.
Secara terpisah, sumber Jawa Pos di lingkungan tim klarifikasi menyebutkan, sejumlah perwira tinggi sangat kooperatif. "Kami malah dibawa langsung ke aset-asetnya. Misalnya, tanah di beberapa lokasi," kata perwira menengah itu. Anggota tim, ujar dia, juga sudah diberikan amanat khusus agar tidak memanfaatkan proses klarifikasi untuk kepentingan personal. "Kita jelas protapnya, klarifikasi aset secara tercatat. Jadi, tidak mungkin main mata," jaminnya.
Beberapa pihak juga sudah dikontak tim. Misalnya, pihak perbankan. "Kita perlu keterangan pembanding. Jadi, tidak cukup hanya mendengar dari satu pihak saja," ujarnya. Pengusutan asal muasal dana yang masuk rekening itu juga mendapat atensi khusus dari Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri. Menurut Kapolri, pengusutan ini berkaitan dengan ada tidaknya pelanggaran atas tindak pidana umum maupun kejahatan pencucian uang.