Ada Ucapan Rizal Ramli yang Dihilangkan?
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Rizal Ramli, Otto Hasibuan mempertanyakan barang bukti yang diajukan pihak DPP NasDem dalam laporan terhadap kliennya. Pasalnya, beberapa ucapan Rizal dihilangkan dalam ketik ulang yang dilampirkan.
"Jadi, rekaman pembicaraan Pak Rizal Ramli kami ketik ulang. Ternyata tidak sama dengan ketik ulang dari pelapor,” kata Otto di Polda Metro Jaya, Rabu (24/10).
Atas hal tersebut, pihaknya akan mempermasalahkan kata-kata yang hilang itu kepada penyidik.
"Jangan ada penghilangan kata-kata yang berbeda. Sebab satu titik, satu kata yang berbeda dari ucapan Rizal Ramli itu bisa berbeda maknanya,” tegas dia.
Otto pun memastikan, sebenarnya tak ada kata-kata kliennya yang dirasa mencemarkan nama baik Surya Paloh. Untuk itu dia minta polisi bisa bijak dalam kasus ini.
"Mudah-mudahan tidak ada kriminalisasi kepada seorang tokoh-tokoh lagi, kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh pembela petani nelayan di republik ini. Kami percaya polisi mudah-mudahan bisa proporsional," ujar Otto.
Mantan kuasa hukum Jessica Kumala Wongso ini juga mempermasalahkan peningkatan kasus dari penyelidikan ke penyidikan tanpa ada pemberitahuan dan panggilan
"Sebelum dilakukan penyidikan, harus dulu dilakukan penyelidikan. Tapi, dalam surat panggilan yang disampaikan ke Rizal Ramli kami tidak lihat di sana ada surat perintah penyelidikan,” papar dia.