Adang Tuding Miranda Goeltom Terlibat
Selasa, 13 Desember 2011 – 06:16 WIB
Rekaman pemeriksaan yang sejatinya berlangsung sekitar 1,5 jam itu hanya diputar selama lima menit oleh Adang, kemarin. Dalam rekaman itu, terdengar suara penyidik berinisial RS yang mengungkapkan keraguannya bahwa insiator pemberi suap adalah Nunun.
"Kita bicara si pemberi sementara kita mentoknya di ibu (Nunun), sementara ada bukti ibu mendapatkan 1 miliar. Tapi kami sebagai penyidik menyimpulkan kalau ibu punya motif kenapa ibu dapet fee gitu kan. Logika berpikir kami, kalau ibu yg punya motif bagi duit ke anggota dewan kenapa dapet fee. Kalo dia yang mendapat manfaat MG jadi DGS seharusnya ibu nggak perlu dapet fee lagi. Sementara kami ambil hipotesa bahwa ini bukan ibu yg punya motif, yg punya keinginan bukan ibu," ungkap RS seperti diperdengarkan dalam rekaman.
Lewat rekaman, RS melanjutkan, pihaknya mengungkapkan salah satu alasan mengapa menetapkan Nunun sebagai tersangka. Dia juga menuturkan dengan gamblang adanya dugaan bahwa Miranda adalah inisiator pemberi suap dalam kasus tersebut.