Adanya Bank Tanah Dukung Program Reforma Agraria
Hal tersebut dikarenakan tanah-tanah telantar berada di bawah pengawasan Ditjen PPTR.
Menurut Sofyan, tanah telantar sedapat mungkin diberikan kepada Bank Tanah, baik untuk Reforma Agraria atau manfaat lainnya bagi kesejahteraan masyarakat.
"Diharapkan dengan adanya Bank Tanah, Reforma Agraria akan lebih baik. Ditjen PPTR harus mempercepat dan mendukung Bank Tanah," ucap Sofyan.
Menteri asal Aceh Timur juga berharap Ditjen PPTR terus meningkatkan peran pengawasan tata ruang dan pengawasan terhadap pemanfaatan tanah, dalam hal ini mengawasi sawah berkelanjutan/sawah yang dilindungi.
"Perlindungan sawah adalah keniscayaan, Indonesia tidak bisa tergantung pada impor pangan terutama beras, bagaimana produksi beras jika ekosistem sawah tidak dilindungi," tutur Sofyan. (mcr18/jpnn)